Pemateri 1 : Rahmat Hidayat, S.Sos, M.Si
Judul materi : Implementasi peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Gubernur merupakan Wakil Pemerintah Pusat di daerah (GWPP) yang memiliki kewenangan untuk melakukan fasilitasi atas Dokumen RKPD dan evaluasi atas Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, sebelum kedua dokumen dimaksud ditetapkan oleh Bupati atau Walikota.
Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesbang, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Didik Suprayitno, dasar hukum pelaksanaan GWPP antara lain, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
"Berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai GWPP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Kabupaten/Kota dan tugas pembantuan oleh daerah Kabupaten/Kota," ungkapnya pada saat Musrenbang RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Restoran Gale-gale, Jum'at (05/04).
Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bertujuan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan yaitu dalam pelaksanaan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, hubungan antara Gubernur dengan Bupati/Walikota bersifat bertingkat.
"Dimana Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dapat melakukan peran pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," lanjutnya.
Didalam sistematika penyusunan RKPD yang mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, terdapat BAB yang mengatur Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota.
Pemateri 3 : Drs.H.Navarin Karim,M.Si
Judul materi : Leadership sebagai pelopor pembangunan
Apa yang dimaksud dengan kepemimpinan? Pengertian kepemimpinan adalah sebuah kemampuan atau kekuatan di dalam diri seseorang untuk memimpin dan mempengaruhi orang lain dalam hal bekerja, dimana tujuannya adalah untuk mencapai target (goal) yang telah ditentukan.
tujuan kepemimpinan yaitu sebagai berikut
1. Sarana untuk Mencapai Tujuan
Kepemimpinan adalah sarana penting untuk mencapai tujuan. Dengan memperhatikan apakah tujuan tercapai atau tidak dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut, maka kita bisa mengetahui jiwa kepemimpinan dari seseorang.
2. Memotivasi Orang Lain
Tujuan kepemimpinan yang lain adalah untuk membantu orang lain menjadi termotivasi, mempertahankan serta meningkatkan motivasi di dalam diri mereka. Dengan kata lain, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa memotivasi pengikut/ bawahan untuk mencapai tujuang yang diinginkan.
fungsi kepemimpinan memiliki 2 aspek yaitu:
Fungsi administratif; yang dimaksud dengan fungsi administratif adalah pengadaan formula kebijakan administrasi di dalam suatu organisasi dan menyediakan segala fasilitasnya.
Fungsi sebagai top manajemen; Fungsi sebagai Top Manajemen adalah fungsi pemimpin dalam proses aktivitas pembuatan Planning, Organizing, Staffing, Directing, Commanding, dan Controlling.
Pemateri 6 : Dr. Pahrudin, HM, M.A
Judul Materi : Peran Akademisi dalam Pembangunan Daerah
Akademisi sebagai bagian dari pembangunan bangsa dan Negara, memiliki peran yang sangat vital. Selain sebagai pensuplai SDM yang handal dan terampil, akademisi juga berperan dalam membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan daerah. Selain itu juga sebagai komponen yang bersifat independen untuk mengawal dan mengawasi setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Namun sayang, saat ini peran akademisi bagi pembangunan daerah, bangsa dan Negara masih terasa minim. Pemerintah pusat/daerah dan Universitas/Perguruan Tinggi cenderung berjalan sendiri-sendiri dan menjadi bagian yang terpisah. Akibatnya, program pemerintah tidak berjalan dengan baik.Peran aktif akademisi juga dibutuhkan dalam mengawal terlaksananya program pemerintah daerah dapat menekan dan memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan rel yang direncanakan.
Bagi pemerintah daerah tentunya mendapatkan manfaat dari SDM yang disuplai oleh perguruan tinggi, ilmu-ilmu teori yang bisa diaplikasikan, serta dalam hal sosialisasi program-program yang dilahirkan, sehingga mampu menyentuh masyarakat lapisan bawah dan juga peran serta aktif mahasiswa dalam mensukseskan program-program tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar