Sabtu, 25 September 2021

RESUME KEGIATAN PUBLIC LECTURE SABTU, 25 SEPTEMBER 2021


Pemateri 1    : Rahmat Hidayat, S.Sos, M.Si

Judul materi : Implementasi peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Gubernur merupakan Wakil Pemerintah Pusat di daerah (GWPP) yang memiliki kewenangan untuk melakukan fasilitasi atas Dokumen RKPD dan evaluasi atas Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, sebelum kedua dokumen dimaksud ditetapkan oleh Bupati atau Walikota.

Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesbang, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Didik Suprayitno, dasar hukum pelaksanaan GWPP antara lain, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

"Berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai GWPP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Kabupaten/Kota dan tugas pembantuan oleh daerah Kabupaten/Kota," ungkapnya pada saat Musrenbang RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Restoran Gale-gale, Jum'at (05/04).

Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bertujuan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan yaitu dalam pelaksanaan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, hubungan antara Gubernur dengan Bupati/Walikota bersifat bertingkat.

"Dimana Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dapat melakukan peran pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," lanjutnya.

Didalam sistematika penyusunan RKPD yang mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, terdapat BAB yang mengatur Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota.


Pemateri 2     : Hasbi Anshori, S.E, M.M 
Judul Materi  : Pembangunan Daerah Untuk Rakyat

• Perspektif Pembangunan
Pembangunan makin mengakomodasi Pentingnya martabat manusia dan kesejahteraan masyarakat luas sebagai tujuan pokok pembangunan.
• Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi di Regional Sumatera di Tahun 2020
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Provinsi Jambi mengalami pertumbuhan besar, yaitu melebihi LPE secara nasional. Hal ini menandakan bahwa Provinsi Jambi secara keseluruhan mulai berjalan dengan baik.
• Target, Realisasi, Serta Tren Penurunan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jambi 2016-2020
Mengalami penurunan pencapaian yang besar karena adanya COVID-19 pada tahun 2020
• Indikator Kesejahteraan 
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Pembangunan manusia di Provinsi Jambi pada tahun 2020 terus mengalami kemajuan ditandai dengan Indeks Pembangun Manusia (IPM)
2. Tingkat Kemiskinan
Dari september 2020 jumlah penduduk miskin di Kota Jambi  naik, baik dari pedesaan maupun perkotaan.
3. Tingkat Ketimpangan (Gini Ratio)
Tingkat Ketimpangan (Gini Ratio) turun dari Maret 2011 sampai  September 2020.
4. Kondisi Ketenagakerjaan dan Pengangguran
Jumlah angkatan kerja di Jambi Agustus 2020 sebanyak 1,87 orang. Ada kenaikan daripada tahun-tahun sebelumnya. Dalam setahun terakhir banyak yg berhenti karena terdampak COVID-19.
5. Nilai Tukar Petani
Nilai Tukar Petani sejak 2018-2020 naik.
6. Nilai Tukar Nelayan
dibagi menjadi 2, yaitu :
-Nilai Tukar Nelayan mengalami kenaikan.
-Nilai Pembudidaya Ikan mengalami penurunan.
Note : Pembangunan belum bisa dikatakan berhasil apabila kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan menjadi lebih buruk meskipun pendapatan perkapita naik.


Pemateri 3    : Drs.H.Navarin Karim,M.Si

Judul materi : Leadership sebagai pelopor pembangunan

Apa yang dimaksud dengan kepemimpinan? Pengertian kepemimpinan adalah sebuah kemampuan atau kekuatan di dalam diri seseorang untuk memimpin dan mempengaruhi orang lain dalam hal bekerja, dimana tujuannya adalah untuk mencapai target (goal) yang telah ditentukan.

tujuan kepemimpinan yaitu sebagai berikut

1. Sarana untuk Mencapai Tujuan

Kepemimpinan adalah sarana penting untuk mencapai tujuan. Dengan memperhatikan apakah tujuan tercapai atau tidak dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut, maka kita bisa mengetahui jiwa kepemimpinan dari seseorang.

2. Memotivasi Orang Lain

 Tujuan kepemimpinan yang lain adalah untuk membantu orang lain menjadi termotivasi, mempertahankan serta meningkatkan motivasi di dalam diri mereka. Dengan kata lain, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa memotivasi pengikut/ bawahan untuk mencapai tujuang yang diinginkan.

fungsi kepemimpinan memiliki 2 aspek yaitu:

Fungsi administratif; yang dimaksud dengan fungsi administratif adalah pengadaan formula kebijakan administrasi di dalam suatu organisasi dan menyediakan segala fasilitasnya.

Fungsi sebagai top manajemen; Fungsi sebagai Top Manajemen adalah fungsi pemimpin dalam proses aktivitas pembuatan Planning, Organizing, Staffing, Directing, Commanding, dan Controlling.


Pemateri 4    : H. Ivan Wirata, ST, MM, MT 
Judul Materi : Peranan Legislatif untuk Pembangunan Daerah

• Fungsi DPRD
DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu :
- Legislasi, terkait dengan pembentukan peraturan daerah
- Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD)
- Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
 
Pambangunan 
Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Tujuan Pembangunan daerah adalah untuk menyediakan dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta dapat membangun berbagai variasi kesempatan kerja yang lebih banyak di daerah tersebut.

Tantangan dalam pembangunan daerah
Peningkatan kapasitas SDM, dunia usaha yang kondusif, mengurangi ketimpangan, memperdayakan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, menambah lapangan kerja, menjaga kelestarian SDA.


Pemateri 5    : Anita Yasmin, S.E 
Judul Materi : Gender dalam kepemimpinan publik

• PENGAKUAN PEREMPUAN DI MATA HUKUM
Pengakuan perempuan dalam kiprahnya di semua,kini kehidupan telah mendapat pengakuan baik dari dunia internasional, nasional hingga ke tingkat daerah. Pada tingkatan Nasional dan daerah, pengakuan perempuan di mata hukum semakin jelas dan kuat, sebagaimana tertuang dalam:
1. UUD 1945
2. Perda kabupaten batang hari Nomor 9 Tahun 2020 tentang perlindungan perempuan 

• FENOMENA HARI INI
"Cita-cita menjadi pemimpin dunia tapi harus terhalang oleh api di dalam tungku yang harus di jaga tetap menyala"
Hubungan gender dan kepemimpinan
Leadership Style - Result Control
Skill Compare :
Laki-laki 
1.Negotiation
2.Strategy
3.Delegating
 Perempuan
1.Communication
2.Building Teams
3.Planning organizing.

Pemateri 6    : Dr. Pahrudin, HM, M.A

Judul Materi : Peran Akademisi dalam Pembangunan Daerah

Akademisi sebagai bagian dari pembangunan bangsa dan Negara, memiliki peran yang sangat vital. Selain sebagai pensuplai SDM yang handal dan terampil, akademisi juga berperan dalam membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan daerah. Selain itu juga sebagai komponen yang bersifat independen untuk mengawal dan mengawasi setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Namun sayang, saat ini peran akademisi bagi pembangunan daerah, bangsa dan Negara masih terasa minim. Pemerintah pusat/daerah dan Universitas/Perguruan Tinggi cenderung berjalan sendiri-sendiri dan menjadi bagian yang terpisah. Akibatnya, program pemerintah tidak berjalan dengan baik.Peran aktif akademisi juga dibutuhkan dalam mengawal terlaksananya program pemerintah daerah dapat menekan dan memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan rel yang direncanakan.

Bagi pemerintah daerah tentunya mendapatkan manfaat dari SDM yang disuplai oleh perguruan tinggi, ilmu-ilmu teori yang bisa diaplikasikan, serta dalam hal sosialisasi program-program yang dilahirkan, sehingga mampu menyentuh masyarakat lapisan bawah dan juga peran serta aktif mahasiswa dalam mensukseskan program-program tersebut.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UTS Pengantar Ilmu Poitik

Nama: Diva Nasywa Erba Putri Nim: B1B121072  Prodi: Ilmu Pemerintahan Fakultas: Hukum 1.) Ketika kita berbicara tentang kekuasaan Negara, te...